KIMKARYAMAKMUR.COM – Setelah melaksanakan senam pagi hari ini Jumat (22/09/2023), Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kecamatan Pragaan menyatakan Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Camat Pragaan memimpin pembacaan Ikrar Netralitas diikuti oleh seluruh pegawai.
Adapun bunyi pernyataan adalah Kami Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kecamatan Pragaan menyatakan hal hal sebagai berikut :
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam melaksanakan tugas pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024;
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, dan ancaman kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak digunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian fakta Netralitas ini dibuat dan apabila kami melanggar hak hal yang telah kami nyatakan dalam fakta Netralitas ini, kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang undangan. (Zbr/Hb).