KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Camat Pragaan yang diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Kecamatan Pragaan Sugianto, SH. dalam kegiatan Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak Kabupaten Sumenep Tahun 2023 bertempat di Pendopo Kecamatan Pragaan mengatakan bahwa penurunan angka perkawinan anak sangat penting mendapat perhatian karena perkawinan anak merupakan gerbang masalah sosial.
“Sebagian masalah sosial terjadi di masyarakat salah satunya karena anak belum cukup umur sudah dikawinkan,” ungkapnya.
Karena itu beliau berharap semua elemen di masyarakat mendukung penurunan perkawinan anak dengan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep yang diwakili oleh Ibu Hartin menjelaskan mengapa perkawinan anak perlu dicegah, karena dampak perkawinan anak bukan hanya kepada anak saja, namun juga berpengaruh pada stakeholder lainnya.
“Perkawinan anak dampaknya luas pada ekonomi, psikis, kesehatan, sosial, pendidikan dan lain lain,” ungkapnya.
Karena itu maka perlu pemahaman utuh tentang upaya upaya pencegahan perkawinan usia dini di Kabupaten Sumenep termasuk di Kecamatan Pragaan. (Zbr/Hb).