PPK Pragaan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan

oleh -5 Dilihat
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Hari ini Rabu, (10/05/2023) bertempat di pendopo kecamatan Pragaan digelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS (Daftar Pemilih Sementara) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Pragaan, Danramil Pragaan dan Kapolsek Prenduan, Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) beserta jajaran, Panwaslu Kecamatan dan Desa, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dan unsur lainnya.
Camat Pragaan Heru Cahyono, S.STP. dalam arahannya mengatakan bahwa rapat pleno terbuka bukan hanya di kecamatan Pragaan tapi di berbagai kecamatan. Beliau apresiasi bahwa PPS dan PPK sudah melaksanakan perbaikan data pemilih di tingkat desa dan kecamatan. 
“Setelah rapat pleno rekapitulasi ini ini maka Data Pemilih Sementara menjadi Daftar Pemilih Tetap,” ungkapnya.
Dengan adanya perbaikan pada Daftar Pemilih maka diharapkan Pemilu berjalan tertib, jujur dan adil.
Sementara itu, Danramil 0827/09 Pragaan Abd. Salam dalam sambutannya mengimbau kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang melakukan pendataan di tingkat desa agar pendataan yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada sehingga tidak muncul konflik sosial. 
“Sebab kalau ada pemilih yang berhak memilih tidak terdata maka bisa menimbulkan persoalan. Semula kecil tapi akhirnya bisa menjadi besar,” ungkapnya.
Abd. Salam juga berharap semoga tahapan Pemilu berikutnya bisa berjalan dengan lancar, aman, terbuka sesuai dengan tahapan yang ada.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pragaan Bapak Moh. Rofiqi menyampaikan terima kasih pada seluruh penyelenggara pemilu terutama PPS (Panitia Pemungutan Suara) di tingkat desa. 
“Di tangan PPS kualitas penyelenggaraan pemilu dapat terselenggara dengan baik,” jelasnya.
Rofiqi mengharapkan juga ada sinergi yang baik dengan semua stakeholder.
“Dengan kualitas penyelenggaraan tahapan Pemilu yang baik dan sinergitas yang baik, maka masyarakat akan percaya dan mendukung kita semua,” jelasnya.
Tak hanya itu, beliau mengimbau agar pemilih disabilitas juga dapat menggunakan hak pilihnya sesuai aturan yang berlaku. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.