Tahap Pertama, Sebanyak 126 Warga Karduluk Terima Sertifikat Tanah PTSL

oleh -11 Dilihat

KIMKARYAMAKMUR.COM, Karduluk – Jumat pagi ini (13/05/2022) warga desa Karduluk menerima sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep. Jumlah warga yang menerima 126 orang tahap pertama, dan terus akan berlanjut untuk tahap berikutnya.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah, Badan Pertahanan Nasional, Camat Pragaan, Kapolsek Prenduan, Danramil Pragaan, Kepala Desa Karduluk dan Perangkat Desa serta warga penerima manfaat program PTSL.

Camat Pragaan Heru Cahyono, S.STP. pada KIM Karya Makmur mengatakan bahwa banyak manfaat yang diperoleh warga di program PTSL, di antaranya adanya kepastian dan perlindungan hukum dengan cara memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek dan hak atas tanah.

“Warga bisa memiliki bukti sah kepemilikan tanah, serta menghindari konflik atau sengketa tanah serta bisa jadi aset masyarakat. Bagi yang punya usaha Maka sertifikatnya bisa dijadikan jaminan bank untuk mengembangkan usaha,” jelasnya.

Menurut mantan Camat Masalembu ini dengan diterimanya sertifikat ini, maka warga yang telah menerima berarti telah sah memiliki tanah tersebut. 

“Tanah warga akhirnya punya kepastian hukum yang pada gilirannya berdampak kepada peningkatan kesejahteraan warga. Jadi bukan sekedar soal sertifikatnya, tapi juga dampak modal dan usahanya,” ungkapnya.

Inovasi Kecamatan Pragaan

Kepala Desa Karduluk Ahmad Faruq mengatakan bahwa PTSL atau yang populer dikenal masyarakat dengan istilah sertifikasi tanah ini, sepenuhnya dijamin oleh pemerintah mengenai kepastian hukum serta perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

“Warga jangan hawatir. Dengan terbitnya sertifikat tanah ini berarti tanahnya sudah punya kepastian hukum. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat.” Tuturnya. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.