Sebanyak 98 KPM Terima BLT Desa di Desa Pakamban Laok

oleh -12 Dilihat

KIMKARYAMAKMUR.COM, Pakamban Laok – Bertempat di balai desa Pakamban Laok, Pemerintah Desa Pakamban Laok Kecamatan Pragaan hari ini Senin (28/03/2022) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahap I selama tiga bulan yaitu bulan Januari, Pebruari dan bulan Maret 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut Forum Pimpinan Kecamatan, dan pendamping desa. Adapun jumlah keluarga yang menerima bantuan sebanyak 98 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

“Per KPM mendapatkan bantuan selama tiga bulan sebesar Rp. 900.000,” ujar Sekdes Pakamban Laok Hakam Bin Asari.

Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak Pandemi Covid 19 seperti sekarang ini. 

“Bantuan ini diharapkan sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Camat Pragaan Heru Cahyono, S.STP.

Beliau juga berharap agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya terutama untuk menopang kebutuhan dasar keluarga, beli beras, ikan dan lauk pauk.

Beliau juga menjelaskan bahwa syarat-syarat daftar BLT Dana Desa 2022 salah satunya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Yang bersangkutan warga miskin sesuai kriteria Kemensos yang berdomisili di desa. 

Inovasi Kecamatan Pragaan

“Dan penerima BLT Desa tidak termasuk dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima PKH, BST, dan BPNT.” Jelasnya. (Zbr/Hb).
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.