Kecamatan Pragaan Laksanakan Musrenbangcam Jaring Usulan

oleh -4 Dilihat

KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Hari ini Selasa (08/02/2022) Kantor Kecamatan Pragaan mengumpulkan seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa untuk melaksanakan kegiatan Musrenbangcam (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan) Tingkat Kecamatan.

Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan atau stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari Desa serta menyepakati usulan kegiatan lintas desa di kecamatan.

Sambutan dari Camat Pragaan Heru Cahyono, S.STP. pada kesempatan dimaksud mengatakan bahwa Musrenbangcam adalah rutinitas tahunan, guna menyusun usulan pembangunan yang diusulkan dari bawah.

“Saya harap perencanaan usulan program lintas desa di kecamatan Pragaan mengacu pada prioritas usulan yang realistis dan berkualitas serta berdasar kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Dari Musrenbang yang kita prioritaskan hari ini nantinya menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023.

“Dari proses verifikasi tersebut, akan dihasilkan daftar usulan kegiatan yang selanjutnya akan dibawa ke proses selanjutnya yaitu Forum Perangkat Daerah guna dilakukan sinkronisasi dan verifikasi kelayakan lebih lanjut. Sekarang bahkan sudah ada aplikasinya,” jelasnya.

Peserta Musrenbang dari desa Sendang menyampaikan bahwa usulan Musrenbangdes dari desa sudah akurat, namun jarang terakomodir dalam anggaran APBD. Sehingga hal tersebut membuat animo warga terlihat lesu pada acara Musrenbang.

Inovasi Kecamatan Pragaan

Hal itu dikomentari oleh Camat Pragaan Heru Cahyono, tingkat kepercayaan desa pada acara Musrenbang terasa semakin luntur.

“Anggaran desa belum cukup mengcover semua kebutuhan desa karena itu maka butuh dukungan sumber dana salah APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” jelasnya.

Beliau tambahkan bahwa anggaran APBD sekalipun masih terbatas, tapi kita tidak boleh berhenti berharap agar bisa menopang anggaran desa.

Musrenbang untuk tahun ini menggunakan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Perangkat Daerah) sebagai sarana penampung usulan dari bawah agar dapat dianggar di daerah.

“Dari aplikasi tersebut, fungsi kecamatan memprioritaskan lagi usulan dimaksud di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Kapolsek Prenduan AKP. Supriyadi, SH. MH. mengatakan bahwa kegiatan Musrenbangcam ini memprioritaskan masing-masing usulan desa agar tercover sehingga kegiatan Musrenbang terasa tidak lesu.

Danramil Pragaan diwakili Bapak Abd. Salam mengatakan bahwa usulan tersebut perlu pengawalan.

“Kurangnya pengawalan dan pendampingan hasil Musrenbang menyebabkan sistem perencanaan Musrenbang terlihat lesu.” Ungkapnya. (Zbr/Hb).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.