Percepat Vaksinasi di Pragaan Daya, Camat Pragaan Ingatkan Sanksi Penolak Vaksin

oleh -9 Dilihat

KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan Daya – Guna meningkatkan capaian vaksinasi di Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan, Forum Pimpinan Kecamatan Pragaan (Camat Pragaan, Polsek Prenduan dan Koramil Pragaan) hari ini Senin (10/01/2022) bertemu Perangkat Desa dan tokoh masyarakat guna melakukan terobosan percepatan vaksinasi di desa tersebut.

“Kami mengimbau agar ada terobosan percepatan vaksinasi di pelosok dusun, dan kami mendorong masyarakat terutama bagi penerima bansos untuk segera bervaksin agar tidak kena sanksi,” ujar Camat Pragaan Heru Cahyono, S.STP.

Beliau menyebutkan bahwa masyarakat yang hendak mengajukan pelayanan di kantor pemerintahan sudah harus menunjukkan kartu atau keterangan bahwa dirinya sudah divaksin.

Hal itu disebutnya karena sudah lama ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 yang diteken Presiden Jokowi pada tanggal 9 Februari 2021 yang menjelaskan pemberian sanksi kepada masyarakat yang menolak disuntik vaksin Covid-19.

Kalau bicara sanksi, katanya, memang ada tiga sanksi administratif yang bisa dikenakan bagi setiap orang yang telah terdata, namun menolak ikut program vaksinasi.

“Pertama, penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Kedua penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan. Ketiga pemberian denda,” ujarnya tegas.

Bahkan beliau sebut Mahkamah Agung (MA) menolak uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 yang juga mengatur kewajiban vaksinasi Covid-19.

Inovasi Kecamatan Pragaan

“Artinya Perpres tersebut tetap berlaku dan mengikat warga yang telah ditetapkan sebagai penerima program vaksinasi,” tambahnya.

Namun demikian, katanya, pemerintah tetap menggunakan cara persuasif dengan cara membangun kesadaran warga untuk bervaksin, semata ingin melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.

“Jangan maknai sanksi sebagai penekanan, tapi justru langkah penyadaran untuk melindungi warganya dari bahaya Covid-19. Ayo semua bervaksin,” tuturnya.

Vaksin disebutnya sudah didekatkan ke masyarakat, bahkan ke kantong perumahan padat penduduk.

“Tak ada alasan warga tidak bervaksin. Layanan sudah didekatkan. Jaga diri dan lindungi keluarga dan orang lain,” tuturnya. (Zbr/Hb).
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.