Pemdes Aeng Panas Komitmen Gunakan Dana Desa Untuk Cegah Covid-19

oleh -8 Dilihat
Dokumentasi, Pemdes Aeng Panas musyawarah cegah Covid-19

Aeng Panas – Mengantisipasi kemungkinan terus melebarnya penyebaran Virus Corona ke wilayah Kabupaten Sumenep termasuk juga ke wilayah Kec Pragaan, serta prediksi dampak sosial ekonomi yang sangat mungkin ditimbulkan akibat wabah Covid-19, maka Pemdes Aeng Panas membicarakan serius alokasi penggunaan Dana Desa 2020 untuk penanggulangan Corona.

Kepala Desa Aeng Panas Muhammad Romli, SE. mengatakan bahwa Penggunaan DD (Dana Desa) untuk Corona dasar regulasinya telah jelas dan terang benderang yaitu Surat Edaran Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19.

“Kita sedang bicarakan serius program pencegahan Covid-19 sesuai kewajaran, kebutuhan desa, baik program padat karya tunai maupun pengadaan Alat Pelindung Diri (APD)”, ujarnya diantara Perangkat Desa yang khusuk mendengarkan.

Beliau juga memikirkan mendalam tugas pemerintah desa dan relawan desa agar dapat melakukan edukasi melalui sosialisasi yang tepat, mendata penduduk yang rentan sakit, mengidentifikasi fasilitas desa yg nantinya bisa digunakan sebagai ruang isolasi bagi warga yang ingin mengisolasi dari keluarganya karena status Orang Dalam Resiko (ODR) dll.

“Kita perlu menganggarkan penyediaan alat penyemprotan desinfektan, alat cuci tangan di tempat umum, menyediakan hand sanitizer, masker, banner informasi Corona, menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini penyebaran Covid 19”, tambahnya penuh perhatian.

Penyebarluasan informasi waspada Corona selama ini dirasa sangat efektif melalui Kelompok Informasi Masyarakat Karya Makmur, radio desa Permata Fm, atau melalui medsos.

Beliau juga memandang penting mengidentifikasi tamu luar yang masuk ke wilayah desa, warga desa yang keluar ke daerah lain, warga desa yang baru pulang dari perantauan, dan terutama memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul untuk hajatan dll.

Inovasi Kecamatan Pragaan

Selain itu, beliau juga akan memperhatikan himbauan Kemendes tentang Pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Program itu sedang dalam kajian sungguh-sungguh. Pekerjaan PKTD itu, kata beliau nantinya akan dilakukan melalui swakelola masyarakat yang diperioritaskan bagi anggota keluarga miskin, penganggur, serta warga masyarakat yang dulunya bekerja diluar daerah, sekarang mulai banyak tinggal dirumah tak punya penghasilan.

Kepala Desa yang menyandang gelar Sarjana Ekonomi ini berkomitmen akan mengalokasikan anggaran Dana Desa secara terstruktur dan terukur sesuai kebutuhan desa sehingga intervensi anggaran dapat dirasakan masyarakat desa lebih mendasar dan tepat menghadapi penyebaran corona virus. (Zbr/Badrul/KIM-KMAP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.