Mahasiswa PKL Unija bersama Pemdes Karduluk Sosialisasi Keselamatan Berkendara dan E-Tilang

oleh -13 Dilihat
KIMKARYAMAKMUR.COM, Karduluk – Hari ini Rabu (22/06/2022), bertempat di balai desa Karduluk,  Mahasiswa PKL (Praktek Kerja Lapangan) Universitas Wiraraja Sumenep bersama Pemerintah Desa Karduluk menggelar Diskusi Publik tentang Hukum Lalu Lintas, Keselamatan berkendara dan E-Tilang bagi warga masyarakat di desa Karduluk. Bertindak sebagai pembicara Bripka Nova Arianto, Kanit Satlantas Polres Sumenep.
Kepala Desa Karduluk Ahmad Faruq dalam sambutannya mengatakan bahwa berbagai aturan lalu lintas dikeluarkan oleh negara untuk membuat situasi lalu lintas tetap kondusif.
“Kenyataannya masih banyak pengguna jalan yang tidak mengindahkan aturan-aturan tersebut dan menyebabkan terganggunya keselamatan jiwa. Warga harus diedukasi aturan ke-lalu lintasan,” ujarnya.
Berbagai pelanggaran dan kelalaian tak jarang merugikan orang lain. Sering terjadi kecelakaan, membuat orang lain terluka atau bahkan tewas.
Dijumpai usai acara pembukaan, alumni santri Annuqayah ini mengatakan bahwa banyak orang makin mengabaikan pelanggaran kecil seperti enggan menggunakan helm karena alasan jarak tempuh yang dekat serta merasa tidak nyaman.
Juga sering tidak membawa surat surat kendaraan yang menyebabkan dirinya ditilang. 
“Kalau tidak membawa surat-surat berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ya ditilang. SIM bukti kemahiran berkendara, STNK legalitas kendaraanya,” tambahnya.
Beliau juga mengatakan bahwa belakangan sudah ada Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas menggunakan teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik berupa kamera CCTV. 
“Teknologi ini akan mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Negara sudah beradaptasi dengan teknologi. Kita-pun harus memahaminya, semua demi keselamatan kita,” tambahnya pada KIM Karya Makmur.
Kades muda ini juga mengatakan ada orang nekad melawan arus, melanggar rambu rambu lalu lintas, menggunakan kendaraan tidak memperhatikan aspek keselamatan baik kendaraan dimodifikasi, atau muatan lebih. Juga nampak sepele tidak menggunakan kaca spion padahal itu urgen.
“Kaca spion dapat membantu pengemudi untuk memastikan bahwa kondisi saat itu kondusif untuk berbelok ke kanan dan kiri. Hal ini juga berguna untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan,” ucapnya.
Hal hal seperti inilah yang akan dibahas oleh nara sumber kita dari pihak kepolisian. Semoga manfaat. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.