KIMKARYAMAKMUR.COM -PRAGAAN – Rapat Koordinasi Edukasi Budaya Sadar Bencana yang dilaksanakan DPMD Kabupaten Sumenep dan diikuti oleh Kecamatan dan Desa Se Kabupaten Sumenep hari ini Rabu ((08/11/2023) setidaknya merekomendasikan lima hal antara lain :
1. Kecamatan dan Desa perlu melakukan mitigasi potensi bencana yang ada di wilayahnya.
2. Kecamatan dan Desa perlu segera membuat Surat Keputusan Tim Penanggulangan Bencana Kecamatam dan Desa
3. Kecamatan perlu memastikan dan menfasilitasi terbentuknya Tim Tanggap Bencana/Penanggulangan Bencana Desa.
3. Kecamatan perlu melakukan monitoring kemajuan langkah langkah yang telah dilakukan pemerintah desa untuk mengantisipasi potensi bencana.
4. Kecamatan diminta untuk melaporkan tahapan langkah yang telah dilakukan Kecamatan dan Desa untuk mitigasi bencana di kecamatan dan desa.
5. Serta Pemerintah Desa diharapkan melakukan langkah kebijakan anggaran dalam Peraturan Desa maupun Keputusan Desa Tahun Anggaran 2024 untuk antisipasi bencana. (Zbr).