KIMKARYAMAKMUR.COM, PRAGAAN – Pada acara Monetoring dan Evaluasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini yang dilaksanakan Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep Rabu (25/10/2023) di pendopo kecamatan Pragaan, Bu Camat Pragaan Gita Sri Wahyuni menyebut Perkawinan Anak Usia Dini klasik problem yang perlu ditekan.
Perkawinan Anak ini tetap berlangsung di masyarakat karena kurangnya edukasi dari keluarga, juga faktor norma, adat dan budaya, paksaan dari orang tua, hamil di luar nikah, dan kurangnya sosialisasi mengenai dampak buruk dari pernikahan dini.
Juga disebutnya faktor moralitas. Alasan alasan itulah yang mendasari TP PKK Pragaan terus mensosialisasikan cepak di Pragaan.
“Harapan kami dengan monev ini bisa mengurangi pernikahan usia dini. Ini klasik problem yang perlu ditekan,” tuturnya.
Untuk mengatasi itu, sebutnya dia sudah bekerja mengadakan kegiatan sosialisasi Cepak baik yang dilakukan sendiri, atau kegiatan kerja bareng dengan LKKNU (Lembaga Kesejahteraan Keluarga Nahdlatul Ulama), juga pernah mengundang dari KUA (Kantor Urusan Agama) untuk sosialisasi Cepak.
“Pernikahan usia dini ini semacam mata rantai dengan kasus Stunting yang kini jadi perhatian pemerintah juga. Harapan kami fokus program cepak ini menjadi rotator yang memberi terang,” ungkapnya. (Zbr/Zy)