KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Selama kurang lebih 2 (dua) bulan Petugas Sensus Pertanian akan melaksanakan pencacahan di lapangan. Mereka akan bekerja mulai tanggal 1 Juni sampai dengan 31 Juli 2023.
Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) kecamatan Pragaan Syamsul Bahri dalam arahannya mengatakan bahwa Sensus Pertanian 2023 merupakan langkah penting dalam memperoleh informasi data yang diperlukan untuk merumuskan kebijakan strategis dalam sektor pertanian.
“Sebuah kebijakan yang tepat butuh data yang akurat, maka dari itu perlu dilakukan sensus,” ujarnya
Beliau juga mengatakan bahwa Sensus Pertanian Tahun 2023 ini merupakan pelaksanaan Sensus Ke-7 dalam 10 tahun sekali oleh Badan Pusat Statistik.
Selain itu beliau juga berharap agar warga masyarakat yang didatangi petugas membantu petugas memberikan data yang benar sesuai yang dibutuhkan.
“Mohon kepada warga Pragaan khususnya agar membantu petugas dengan memberikan data yang benar.” Jelasnya. (Zbr/Hb).