KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan Daya – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumenep bersama Forum Pimpinan Kecamatan Pragaan hari ini Senin (09/01/2023) melakukan penandaan Eartag pada sapi yang dibeli dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Sumenep yang diintegrasikan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pragaan Tahun Anggaran 2022.
Sebagaimana diatur melalui Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep, nomor 188/114/435.113/2022, tanggal 28 November 2022, tentang Petunjuk Teknis Operasional Bantuan Keuangan Khusus Pengadaan Sapi pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep bahwa pengadaan sapi BKK ini memiliki spesifikasi antara lain betina pembibitan, sapi madura asli bukan persilangan dan tidak cacat, poel berjumlah 1 pasang (2 gigi), tinggi minimal 114 cm, lingkar dada minimal 130 cm, sehat secara fisik dan reproduksi, dilakukan pemasangan eartag ber barcode.
“Alhamdulillah, sapi yang dibeli sesuai spesifikasi, sehingga diharapkan jadi sapi indukan yang terus berkembang dikemudian hari,” ujar Kepala Desa Pragaan Daya Imrah.
Dikatakannya pula bahwa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Sumenep untuk pembelian sapi ini sebagai bentuk sinergi program dan kegiatan antara Pemkab dengan Pemerintah Desa. Serta memiliki tujuan khusus untuk jaminan ketersediaan pangan utamanya daging sapi madura di desa secara mandiri. Selain juga bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat desa, BUMDes maupun lembaga ekonomi lainnya.
“Pemkab berharap warga desa memiliki kemampuan mengelola dan mengembangbiakkan bibit ternak sapi madura secara mandiri,” ucapnya.
Beliau katakan bahwa sapi sengaja ini ditandai, agar tidak mudah dijual, menjadi aset indukan untuk terus berkembang.
“Ini program baik dan berkelanjutan. Ini seperti menantang desa untuk menganggarkan kembali melalui dana desa.” Ungkapnya sembari tersenyum. (Zbr/Hb).