Amankan Aset, Dinas Ketahanan Pangan Beri Tanda Eartag Sapi di Desa Pakamban Laok

oleh -6 Dilihat

KIMKARYAMAKMUR.COM, Pakamban Laok – Hari ini Rabu (04/01/2023) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep melakukan penandaan sapi di Desa Pakamban Laok kecamatan Pragaan. 

Penandaan dilakukan dengan pemasangan eartag pada telinga sapi. Penandaan Eartag dinilai sebagai metode penandaan yang paling tidak menyakitkan hewan. 
“Fungsi dari ear tag sebagai tanda pengenal ternak sapi agar bisa dibedakan dengan sapi pada umumnya,” ujar Drh. Mediy dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep yang menyertai rombongan.
Beliau juga sebutkan bahwa penandaan itu sebagai upaya pengamanan aset desa dalam jangka waktu lama.
“Fungsi penandaan untuk pengamanan aset indukan sapi di desa. Tak boleh dijual, boleh dikembangbiakkan. Tujuannya untuk persediaan ketahanan pangan hewani desa dalam jangka panjang,” ucapnya.
Beliau juga katakan bahwa salah satu kebijakan pembangunan nasional saat ini adalah ketahanan pangan, termasuk jaminan ketersediaan sapi lokal di desa. Sehingga sapi harus diperbanyak di desa.
“Ini langkah pemenuhan ketersediaan pangan utamanya daging sapi madura secara mandiri juga untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Setelah dilakukan peninjauan, maka didapati data lingkar dada sapi yang dikunjungi lingkar perut 150 cm, tinggi 117 cm, giginya sudah tanggal dua. Adapun pemelihara sapi dipercayakan kepada Pak Sahlan, umur 55 tahun, sapi diletakkan di sebuah kandang di RT 02 RW 01 dusun Galis Desa Pakamban Laok. (Zbr/Hb).
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.