Via Zoom Meeting, Kecamatan Pragaan Ikuti Penanganan PMK Pemkab Sumenep

oleh -9 Dilihat
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Hari ini, Senin (13/06/2022) Pemerintah Kecamatan Pragaan mengikuti Rapat Kordinasi Zoom Meeting Penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dari Pendopo Kecamatan Pragaan. Rapat virtual langsung dipimpin oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH. MH.
Rapat Koordinasi Penyakit Muluk dan Kuku (PMK) ini diikuti oleh Forpimda dan Forpimka Se Kabupaten Sumenep, juga oleh Pemerintah Desa.
Adapun hal hal yang disampaikan oleh Bupati Sumenep antara lain, pentingnya melakukan sosialisasi dan antisipasi agar kita semua mampu mengendalikan wabah ternak yang terjangkit penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Sosialisasi disampaikan kepada pemerintah Kecamatan dan desa sebagai ujung tombak informasi dibawah.
“Secara ekonomi, ini lebih bahaya dari Covid-19, karena ternak sapi itu kekuatan ekonomi desa,” ujarnya.
Pemerintah desa diharapkan dapat memastikan jumlah ternak sapi di desanya masing masing yang sehat dan yang sakit, serta persiapan untuk mendapatkan vaksin PMK. Tak seperti manusia, ternak sapi yang terkena penyakit PMK, tidak punya akal, sehingga manusialah yang harus memahami ciri-cirinya serta penanganannya.
“Yang harus dipikirkan, kalau terjangkit PMK, penanganan sementara bagi hewan yang sakit itu apa dan bagaimana. Bentuk bentuk penanganan ini harus segera disampaikan kepada Kepala Desa dan dilanjutkan ke Kadusnya,” tambahnya.
Selain itu juga bilamana ada tanda tanda terkena penyakit PMK, warga harus tahu menyampaikan informasi lebih cepat melalui Call Center 112 agar segera dikoordinasi oleh petugas. Disitu peran Dinas peternakan untuk segera melakukan penanganan. 
“Ini harus dilakukan bersama sama. Ini mirip dengan kasus Covid-19, harus diantisipasi segera,” pintanya.
Berkaitan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Adha, dimana warga banyak membutuhkan hewan Qurban, pedagang harus diberi pengertian tentang tata niaga pengiriman hewan sapi keluar dan kedalam daerah. 
Dengan mengetahui aturan tata niaganya, pedagang tak akan merasa takut untuk melakukan pengiriman maupun penjualan keluar dan kedalam. Sementara menurut informasi, boleh mengirim sapi ke daerah lain dengan syarat mendapatkan rekomendasi dari daerah yang akan mengirim.
“Sekali lagi penanganan Penyakit PMK ini agak sama dengan penanganan Covid-19. Bedanya kalau Covid-19 manusia yang berakal, kalau PMK ini hewan yang tak berakal. Libatkan semua pihak,” pintanya.
Beliau juga meminta agar peternak sapi bisa memperhatikan kebersihan kandangnya. 
“Juga petugas agar bisa mengantisipasi angka kematian. Yang sakit agar bisa disembuhkan, sebab jika tidak, maka bisa jadi ini menimbulkan angka kemiskinan baru di Kabupaten Sumenep,” tambahnya.
Yang paling penting dilakukan aparat adalah sosialisasinya, antisipasinya, kalau sudah kena apa yang harus dilakukan dapatnya tersampaikan kepada masyarakat. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.