Tingkatkan Peran BPD, Pakamban Laok Adakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD

oleh -8 Dilihat
KIMKARYAMAKMUR.COM, Pakamban Laok – Sebagai upaya meningkatkan peran BPD dalam Tata Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa Pakamban Laok kecamatan Pragaan hari ini Senin (13/06/2022) mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD, bertempat di balai desa Pakamban Laok.
Camat Pragaan Heru Cahyono, S.STP. mengatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
“Dilihat dari kedudukannya, Kepala Desa selaku pemerintah desa dan BPD sebagai pengawas Pemerintah Desa memiliki kedudukan yang sama. BPD menjadi mitra pemerintah desa, sama sama bertugas memajukan desa,” ujarnya kepada KIM Karya Makmur usai acara Pembinaan Senin, (13/06/2022).
Dalam hubungan kemitraan tersebut, maka berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Selain itu juga melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. 
“Yang terpenting juga BPD berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga desa lainnya,” ujarnya.
Menurut mantan Camat Masalembu ini, BPD hadir untuk memberikan keseimbangan kekuasaan pada tingkat desa. Permasalahan dan penyelesaian yang ada di desa tidak hanya menjadi beban Kepala Desa tapi juga BPD. Kepala Desa sebagai eksekutif desa sementara BPD sebagai legislatif desa.
“BPD adalah mitra Pemerintah Desa, jangan difahami musuh bagi Pemerintah Desa. BPD lahir untuk ikut menampung aspirasi masyarakat. Juga berfungsi sebagai Pengawas Pemerintah Desa. Maka perlu dibangun hubungan harmonis untuk tujuan yang sama yaitu Kemajuan Desa”, ungkapnya.
Terakhir beliau jelaskan bahwa Kades dan Pemdes perlu membangun komunikasi dan koordinasi serta kerjasama yang baik untuk bersama-sama membangun desa, meningkatkan kinerja dan pemahaman BPD terhadap tugas dan fungsinya dengan baik. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.