KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Hari ini Rabu (08/06/2022) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep melakukan sosialisasi memaksimalkan penggunaan aplikasi E-Sutanggap dalam proses pengajuan permohonan bantuan bagi korban bencana di Kabupaten Sumenep Tahun 2022.
Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan di kantor Kecamatan Pragaan pada jam 09.00 Wib.
Dengan aplikasi E-Sutanggap (Elektronik Sumenep Tanggal Bencana) diharapkan proses pendataan korban terdampak bencana alam di Sumenep akan cepat diketahui dan divalidasi untuk mendapat sejumlah bantuan, yang sebelumnya masih diinput secara manual lewat desa, kecamatan hingga ke kabupaten.
Melalui aplikasi E-Sutanggap ini diharapkan kalau ada laporan bencana maka untuk mendapatkan dukungan dana bantuan daerah kita bisa masuk menggunakan aplikasi tersebut, masuk ke web resmi BPBD Sumenep. Nanti, masyarakat tinggal membuka aplikasi Sumenep Tanggap Bencana (e-Sutanggap).
Tim Taruna Siaga Bencana (TAGANA) yang ada di setiap kecamatan nantinya bisa membantu untuk menginput data dari setiap pengajuan yang masuk. Apabila bantuan telah siap diluncurkan maka prosesnya akan lebih mudah dan cepat.
Bapak Sukaris Kabid Kedaruratan dan Logistik yang datang dalam sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa persyaratan yang harus dimasukkan harus lengkap dan benar.
Kepada petugas di tingkat kecamatan dan desa beliau ingatkan kalau ada bencana segera laporkan kepada Kepala Desa dan Camat untuk dilanjutkan pada Bupati Sumenep.
“Sekarang, juga sudah ada group Wathsapp yang bisa digunakan untuk memonitor kejadian bencana bencana di desa. Sangat mudah untuk melakukan komunikasi,” jelasnya.
Kalau sebuah laporan diketahui Kepala Desa dan Camat, katanya, menunjukkan bahwa laporan tersebut memiliki legalitas hukum, tidak diragukan lagi keberadaanya.
Cara pelaporan dengan mengisi formulir, disertai data pendukung lainnya berupa Foto KTP korban, Foto KK, foto kerusakan terdampak serta rekening bank atas nama yang bersangkutan.
Pihaknya juga berharap untuk memberi penerangan pada masyarakat bahwa dalam menghadapi bencana hidrometeorologi (fenomena meteorologi seperti angin kencang, hujan lebat, dan gelombang tinggi) agar masyarakat selalu siaga, waspada, tidak panik dan juga punya kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan yang bisa menyebabkan bencana. (Zbr/Hb).