Waspadai Dini Penyakit PMK Ternak di Pragaan, Camat Pragaan Surati Desa

oleh -8 Dilihat

KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Camat Pragaan Heru Cahyono, S.STP. selain beberapa hari lalu telah memantau kesehatan sapi ke desa, kemarin Senin (23/05/2022) juga mengirimkan surat perihal pewasdaan dini penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak di kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep. 

Surat bernomor 524.3/408/435.312/2022 tertanggal 23 Mei 2022 tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Se Kecamatan Pragaan, yang isinya antara lain mengharapkan partisipasi Kepala Desa untuk membantu mengidentifikasi dan mengawasi kesehatan hewan pada sentra peternakan sapi di desa, kambing domba dan kerbau.

“Penyakit mulut dan kuku (PMK) ini menular akut yang belakangan menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba dengan tingkat penularan mencapai 90-100%, dan telah menimbulkan kerugian ekonomi yang sehat tinggi. Karena itu kami minta Kades mengidentifikasi dan membatasi sementara lalu lintas ternak sapi ke Pragaan,” ujarnya kepada KIM Karya Makmur Selasa (24/05/2022).

Kebijakan pembatasan sementara ini berdasarkan adanya surat Edaran Badan Karantina Kementerian Pertanian Nomor : 12950/KR.210/K/05/2022 yang isinya pembatasan Badan Karantina Pertanian di Bangkalan yang bersifat sementara untuk mencegah penyebaran PMK.

Hal itu katanya karena Pemerintah Propinsi Jatim telah menetapkan Madura sebagai pulau pengembangan sapi sehingga produktivitas sapi peliharaan warga Madura harus dijaga, termasuk yang ada di kecamatan Pragaan.

“Pengiriman sapi sementara dihentikan. Sehingga mengecilkan kemungkinan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi, dan ternak lainnya,” tambahnya.

Inovasi Kecamatan Pragaan

Disebutnya bahwa penularan bisa terjadi pada alat angkut udara, sehingga pembatasan lalu lintas ternak diterapkan oleh pemerintah.

“Memohon Kepala Desa dan semua yang memahami hal ini, melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait potensi penularan PMK yang bisa menimbulkan kerugian ekonomi,” jelasnya.

Mantan Camat Masalembu ini juga meminta Desa untuk melakukan inventarisasi ternak rentan berbasis desa untuk kesiapan vaksinasi pada seluruh ternak sehat pada daerah terancam dengan cakupan minimal 80 persen.

“Bila ada apa-apa berkaitan PMK, ad  nomor hotline sementara yang bisa dihubungi untuk pelaporan dan koordinasi di Kabupaten Sumenep. Yaitu 0818-0384-9576,” jelasnya.

Disinggung soal persediaan daging sapi maupun hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha, beliau tidak khawatir. 

“Insya Allah aman, karena Madura merupakan daerah penyuplai sapi terbesar di Jawa Timur,” jelasnya.

Terakhir beliau bersyukur bahwa Madura diuntungkan oleh kondisi geografis yang terpisah dari wilayah yang dilaporkan ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku di Jawa Timur yakni Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto, Probolinggo, Malang, Jember, Pasuruan, Jombang dan Surabaya. 

“Kemungkinan penyakit tersebut bermigrasi ke Madura sangat kecil. Itupun kalau kita tidak ceroboh dan mematuhi pembatasan sementara ini dengan baik.” Sebutnya. (Zbr/Hb).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.