Sebanyak 1467 Warga Desa Jaddung dan Pragaan Laok Terima Bantuan Dana Sembako 500.000

oleh -11 Dilihat

KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Hari ini Senin (18/03/2022) tidak kurang dari 1467 warga desa Jaddung dan desa Pragaan Laok menerima bantuan sembako sebesar Rp. 500.000; di Kantor Pos Pragaan.

Jumlah bantuan yang 500.000 tersebut dengan rincian bantuan sembako sebesar Rp. 200.000, untuk periode bulan Mei 2022, ditambah bantuan penebalan bantuan sembako (subsidi minyak goreng) sebesar Rp. 300.000 untuk tiga bulan yaitu bulan April, Mei dan Juni. 

“BLT minyak goreng sebesar Rp. 300.000 disalurkan dalam tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2022, per bulannya sebesar Rp.100.000. Bantuan cair secara rapel dalam tiga bulan yang totalnya Rp. 300.000,” ujar Camat Pragaan Heru Cahyono, S.STP kepada KIM Karya Makmur.

Hari ini desa yang menerima adalah warga Desa Pragaan Laok sebanyak 636 orang. Juga warga desa Jaddung sebanyak 831 keluarga. Semua yang datang ke kantor pos Pragaan sebanyak 1.467 keluarga penerima.

“Karena banyak, maka loket pemberian dibagi dua, warga desa Jaddung di loket bagian timur, sedangkan warga Pragaan Laok di loket sebelah barat kantor Pos Prenduan,” tambahnya.

Camat yang masih muda ini mengatakan bahwa penerima Bansos Sembako adalah kelompok yang bertaraf ekonomi rendah seperti penerima BPNT, PKH, dan Pedagang Kaki Lima (PKL) seperti yang sehari hari hanya jualan gorengan dan sejenisnya.

Dalam surat undangan yang dibawa KPM, dijelaskan bahwa keluarga penerima disyaratkan untuk membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan atau Kartu Keluarga yang asli saat penerimaan, dan menggunakan protokol kesehatan. 

Inovasi Kecamatan Pragaan

“Penggunaan bantuan sembako ini diharapkan pemerintah digunakan untuk kebutuhan pangan/sembako, tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras dan narkotika,” jelas mantan Camat Masalembu ini.

Beliau menjamin dana bantuan sembako ini diberikan tanpa ada potongan apapun oleh siapapun dan pihak manapun. 

Di lokasi penerimaan, tampak petugas mencocokkan KTP dan gambar penerima, lalu memotret setiap penerima dan uang yang diterimanya, sebagai bukti otentik yang langsung masuk aplikasi ke pusat.

“Jika ada potongan dana sembako ini oleh petugas kantor pos silahkan laporkan dengan menghubungi nomor WA 081223330332 (PT Pos Indonesia). Atau ke 08111022210 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait,” jelasnya. (Zbr/Hb).
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.