TP PKK Pragaan Isi Konsolidasi Bulanan dengan Penyadaran Hukum

oleh -13 Dilihat

KIMKARYAMAKMUR.COM, Pragaan – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan dan Desa SE Kecamatan Pragaan hari ini Kamis (13/01/2022) mengisi kegiatan konsolidasi bulanan dengan Sosialisasi Penyadaran Hukum.

Dalam sambutannya Ketua TP-PKK Pragaan Sri Wahyuni mengatakan bahwa penyadaran hukum dirasa sangat penting diketahui PKK karena dalam keluarga sekalipun kita akan selalu bersentuhan dengan hukum. 

“Agar kita faham batasan hukum perbuatan atau kekerasan dalam rumah tangga yang bisa dipidanakan dan yang tidak,” ujarnya.

Selain kekerasan fisik, ada juga kekerasan dalam bentuk verbal, cacian, makian yang menyakiti perasaan orang lain dan membuat trauma bagi hidup anggota keluarga.

“Kadang kita tak sadar bahwa kata-kata kita melecehkan orang lain secara verbal, terlebih jika kita ungkapkan di depan publik,” sambungnya.

Sebab kekerasan verbalistik itu, lanjutnya, menyebabkan diri atau korban marah-marah sendiri, yang pada gilirannya juga berimbas kepada anak kita yang tidak tahu apa-apa.

“Sebab kata kata kasar kita, anak lalu menirunya. Anak itu cerminan diri kita. Kekerasan verbalistik kita akan bisa dilakukan juga oleh anak pada teman-temannya,” sambungnya.

Inovasi Kecamatan Pragaan

Kapolsek Prenduan AKP. Achmad Supriyadi, SH. MH. yang didaulat sebagai pengisi materi memaparkan berbagai hal tindakan yang bisa berdampak hukum bagi keluarga. Beliau menyampaikan materi hukum pidana maupun perdata.

“Kita harus tahu perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan masyarakat yang dapat dikategorikan pidana, karena sanksinya bisa hukuman penjara.” Ungkapnya.

Secara panjang lebar beliau menjelaskan banyak hal serta berdialog dengan peserta hal-hal yang dialami peserta yang digolongkan pidana, perdata maupun pendekatan diluar hukum. (Zbr/Hb).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.